Ini sertifikat lisensi dari Dinas Kesehatan, tanggal 24 Maret 2010 lalu. Coklatku memakai bahan-bahan yang benar-benar aman untuk dikonsumsi. Coklatku memakai pewarna makanan yang bersitifikat dan berlabel 'MD' (makanan produk dalam negri) atau 'ML' (makanan produk luar negri) yang berarti sudah terbukti aman dikonsumsi.
Nomer Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP - IRT) Coklatku:
Untuk semua produk coklat, PIRT No.: 2103573011089
Untuk semua produk yang berbahan dasar tepung, PIRT No. 206357021089